Pemerintah Thailand telah secara resmi melarang impor limbah plastik pada bulan ini. Hal ini terjadi saat sejumlah negara maju mengekspor limbah, yang seringkali berbahaya, ke Negeri Gajah Putih.
Mengutip The Guardian, Rabu (8/1/2025), Undang-undang yang melarang impor limbah plastik ini berlaku setelah bertahun-tahun dikampanyekan oleh para aktivis. Diketahui, Thailand adalah salah satu dari beberapa negara Asia Tenggara yang secara historis telah dibayar untuk menerima limbah plastik dari negara-negara maju.
Negara ini menjadi tujuan utama ekspor limbah plastik dari Eropa, Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Jepang pada tahun 2018 setelah China, pasar limbah rumah tangga terbesar di dunia, memberlakukan larangan. Secara statistik Jepang adalah pengekspor sampah plastik terbesar ke Thailand, dengan sekitar 50 juta kg yang diekspor pada 2023.
“Setelah undang-undang tersebut berlaku, pemerintah Thailand harus bekerja untuk memastikan penegakan dan implementasinya. Ini berarti badan-badan industri, lingkungan, dan bea cukai harus bekerja sama untuk mencegah impor limbah plastik ilegal,” timpal peneliti kampanye plastik di Environmental Justice Foundation, Punyathorn Jeungsmarn.
Larangan ini sendiri mulai berlaku saat diskusi terus berlanjut dalam upaya untuk menyelamatkan perjanjian limbah plastik global. Tahun lalu negara-negara gagal menyetujui kata-kata terakhir perjanjian tersebut setelah pembicaraan di Busan, Korea Selatan (Korsel).
Kegagalan konsensus sampah plastik ini terjadi setelah negara-negara penghasil minyak termasuk Arab Saudi, Iran, dan Rusia, menggagalkan kesepakatan itu. Mereka khawatir bahwa hal ini akan memotong konsumsi minyak global.